Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Belasan Kali di Pekalongan

Rabu, 01 September 2021 - 09:44:00 WIB
Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Belasan Kali di Pekalongan
Seorang ayah ditangkap polisi karena mencabuli anak kandung hingga belasan kali. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id – Tim Kalong Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap  M-R alias A, warga Pekalongan Selatan atas kasus pencabulan anak.  Tersangka ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar rumahnya. 

A dilaporkan oleh mantan istrinya, karena telah tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga belasan kali. Aksi bejat dilakukan tersangka saat anaknya menginap di rumahnya selama dua pekan ketika istri barunya pulang kampung.

"Saya tergoda melihat kemolekan tubuh anak saya sendiri yang sudah beranjak dewasa. Sehingga saya khilaf dan berbuat layaknya suami istri," kata A, Rabu (1/9/2021) . Karena, pada saat ditinggalkan olehnya, korban saat itu masih berusia 3 tahun dan diasuh oleh ibunya. 

"Tersangka saat ini masih diperiksa intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKP Suparji, Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota. 

Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 289 KUHP tentang Persetubuhan Anak di bawah umur serta Pasal 64 KUHP terhadap pelaku yang masih keluarga dekat dengan korban.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut