Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Begini Detik-Detik Aparat Polres Kendal Tangkap Tersangka Pembunuhan Imam Ali Murtadho

Senin, 06 Desember 2021 - 14:26:00 WIB
Begini Detik-Detik Aparat Polres Kendal Tangkap Tersangka Pembunuhan Imam Ali Murtadho
Aparat Polres Kendal saat menangkap M Muskaf Ulumudin yang diduga sebagai pelaku pembunuhan remaja yang mayatnya ditemukan di selokan. Foto: iNews/Edi Prayitno.
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id – Polisi menangkap M Muskaf Ulumudin, warga Wonosari, Patebon, Kendal saat naik sepeda motor. Dia diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap Imam Ali Murtadho, warga Desa Gubugsari, Kecamatan Pengandon.

M Muskaf Ulumudin ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Polisi yang mencari ke rumah pelaku pada Senin (6/12/2021) dini hari, tidak menemukan karena sudah keluar. 

Saat menyisir sekitar rumah pelaku, tim Resmob Polres Kendal membuntuti pelaku dan melakukan penangkapan. Saat penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan saat membunuh Imam Ali Murtadho di Jalan Raya Mbiru Balok, Kendal.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Senin (6/12/2021). 

Dugaan awal, aksi nekat pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik karena permasalah asmara. Namun demikian, polisi masih mendalami motif pelaku tega membunuh Imam Ali Murtadho. 

Kasus ini berawal ketika ada penemuan mayat seorang pemuda yang tewas di saluran air di Kelurahan Balok. Mayat pertama kali ditemukan warga yang melintas. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut