Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Polisi di Semarang Tertibkan Pengendara Berknalpot Brong yang Berupaya Lari

Senin, 24 Januari 2022 - 08:40:00 WIB
Begini Cara Polisi di Semarang Tertibkan Pengendara Berknalpot Brong yang Berupaya Lari
Jajaran Satlantas Polrestabes Semarang saat menggelar razia pengendara berknalpot brong di Jalan Pemuda. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar (knalpot brong)  terjaring penertiban oleh jajaran Satlantas Polrestabes Semarang. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda Kota Semarang

Saat didatangi petugas, pengendara motor berupaya melarikan diri. Dari video yang beredar di media sosial, rata-rata pengendara yang melarikan diri diduga anggota klub motor.

Penertiban tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit. Dia mengatakan penertiban knalpot tidak standar telah dilaksanakan selama dua pekan di semua Polres. 

"Namun bedanya di kami (Satlantas) Polrestabes Semarang tidak ditilang. Cuma membuat surat pernyataan dengan menyerahkan knalpot brongnya," kata Sigit, Minggu (23/1/2022).

Menurutnya, pada saat ini polisi telah merazia 50 kendaraan bermotor yang tidak mengenakan knalpot standar. Rata-rata pengendara terkena razia berasal dari luar kota Semarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut