Begini Cara Pemkot Salatiga Tangani Kampung Kumuh
SALATIGA, iNews.id - Penanganan kampung kumuh di Kota Salatiga dilakukan secara keroyokan atau kolaborasi program beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Pemkot Salatiga menetapkan tiga lingkungan RT di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo menjadi pilot project penanganan kawasan kumuh.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Salatiga Agung Hendratmiko menjelaskan, ada sekitar 173 unit rumah warga di Kumpulrejo, Argomulyo yang harus ditangani. Rumah tersebut berada di lingkungan RT 01, 02, 03 RW 04 Kumpulrejo.
"Tiga RT ini dihuni oleh kurang lebih 705 kepala keluarga, dengan luas 6,74 hektare," katanya, Jumat (2/6/2023).
Menurutnya, penanganan 173 unit rumah akan ditangani secara bertahap. Untuk penanganan sebanyak 131 unit rumah di antaranya, akan dilaksanakan pada 2024 nanti dengan anggaran mencapai Rp 22, 146 miliar.
Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi Jateng Rp 200 juta, APBD Salatiga 2024 diusulkan Rp 3,945 miliar. Selain itu juga ada dana Rp 350 juta alokasi oleh ATR BPN untuk pengukuran tanah, dan dari masyarakat Rp 48,25 juta.