Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Beruntun di Wonosobo, Truk Masuk Jalur Berlawanan Tabrak 4 Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Ratusan Lembar Upal, Warga Wonosobo Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:30:00 WIB
Bawa Ratusan Lembar Upal, Warga Wonosobo Ditangkap Polisi
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menunjukkan uang palsu. Foto: ANTARA/Heru Suyitno
Advertisement . Scroll to see content

TEMANGGUNG, iNews.id – Polres Temanggung membongkar kepemilikan uang kertas pecahan Rp100.000 yang diduga palsu. Lembaran dikuasai Fendi Waluyo (56) warga Desa Keseneng, Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

“Fendi yang diduga menyimpan uang palsu (upal) senilai Rp21,4 juta, ditangkap di sebuah rumah di Dusun Diwek, Desa Sunggingsari Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung,” kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, Jumat (19/2/2021). 

Kasus berawal dari informasi yang diterima Polisi bahwa ada seseorang diduga menyimpan upal, Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi lalu menggali informasi lebih lanjut dan mematangkan penyelidikan. 

Berdasarkan informasi, orang tersebut berada di wilayah hukum Polsek Parakan, Temanggung. Polisi selanjutnya mendatangi salah satu rumah di  Dusun Diwek, Desa Sunggingsari, Kecamatan Parakan.

Ketika Polisi menggeledah sepeda motor yang dibawa Fendi Waluyo, di dalam bagasi ditemukan jaket yang di dalamnya ada sejumlah uang diduga palsu dibungkus plastik putih. Jumlahnya 207 lembar uang pecahan Rp100.000 emisi tahun 2014.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut