Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Pesta Miras di Balai Kampung, 7 Warga Solo Ditangkap Polisi

Minggu, 29 Agustus 2021 - 14:43:00 WIB
Asyik Pesta Miras di Balai Kampung, 7 Warga Solo Ditangkap Polisi
Tujuh warga Pasar Kliwon diamankan polisi setelah kedapatan pesta minuman keras. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Tujuh warga diamankan jajaran Satuan Samapta Polresta Solo. Mereka terciduk saat sedang pesta minuman keras di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Tujuh warga tersebut yakni berinisial Ol (23) warga Pasar Kliwon, GB (25) warga Pasar Kliwon, AG (42) warga Serengan, Wy (46) warga Jebres, DR (24) warga Pasar Kliwon, NM (39) warga Pasar Kliwon, DV (23) warga Banjarsari, Solo kini sedang didata identitasnya untuk proses tindak pidana ringan (tipiring).

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh warga tersebut berawal dari laporan masyarakat, menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman beralkohol di sebuah Balai Kampung Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Sabtu (28/8) malam.

Satuan Samapta Polresta Solo menindaklanjuti laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi dan kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan minuman keras jenis Anggur Merah dan ciu.

Polisi kemudian mengamankan tujuh warga yang terlibat pesta minuman keras dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima botol berukuran 600 mililiter bekas minuman keras jenis ciu, dua botol berukuran 660 mililiter berisi setengah minuman keras jenis Anggur Merah, satu botol berukuran 600 mililiter berisi setengah minuman keras jenis ciu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut