Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Arus Lalin Macet Parah
Advertisement . Scroll to see content

Asap Sisa Kebakaran Pabrik Pupuk di Demak Keluarkan Bau Menyengat

Jumat, 22 Juli 2022 - 19:33:00 WIB
Asap Sisa Kebakaran Pabrik Pupuk di Demak Keluarkan Bau Menyengat
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat mengecek kebakaran Pabrik Pupuk CV Saprotan Utama di Bandungrejo, Kecamatan Mranggen. Foto: dok.
Advertisement . Scroll to see content

DEMAK, iNews.id - Tim Inafis Polres Demak dan tim Labfor Polda Jawa Tengah menunda olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaranPabrik Pupuk CV Saprotan Utama di Bandungrejo, Kecamatan Mranggen. Pasalnya, sejumlah titik api masih terlihat cukup besar dan mengeluarkan asap menyengat dari dalam gudang. 

Asap membuat petugas kesulitan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran. Tim Labfor Polda Jateng akhirnya menunda olah TKP.

Sementara, sejumlah mobil pemadam kebakaran masih berdatangan untuk memadamkan api yang masih terlihat di dalam tiga gudang yang terbakar. 

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, baik dari Kabupaten Demak dan Kota Semarang,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, Jumat (22/7/2022). 

Bantuan truk pemadam kebakaran juga datang dari Kabupaten Semarang dan Kabupaten Grobogan. Petugas pemadam kebakaran terus berupaya memadamkan api hingga proses pendinginan. 

Dikatakannya, sejauh ini belum ada laporan terkait korban dalam peristiwa tersebut. Kebakaran di pabrik ini menghanguskan tiga gudang berisi pupuk siap kirim. 

Saat kebakaran, terjadi belasan kali ledakan yang diduga dari gudang penyimpanan bahan kimia. Bahkan, suara ledakan terdengar hingga radius 5 kilometer dari lokasi kejadian. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut