Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

API Jateng: Penjualan Baju Bekas Impor Resahkan Pelaku Industri Tekstil Dalam Negeri

Jumat, 17 Maret 2023 - 11:31:00 WIB
API Jateng: Penjualan Baju Bekas Impor Resahkan Pelaku Industri Tekstil Dalam Negeri
Pengunjung memadati Pameran Markaz Fest yang menghadirkan "thrift" atau baju bekas di Plasa Simpang Lima, Semarang, Rabu (25/1/2023). Antara
Advertisement . Scroll to see content


SOLO, iNews.id - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah menyebut keberadaan thrifting atau penjualan baju bekas impor meresahkan pelaku industri tekstil di dalam negeri. Ketua API Jateng Dewanto Kusuma Wibowo mengatakan keresahan terkait thrifting ini sudah cukup lama.

"Memang thrifting cukup mengganggu teman-teman yang ada di industri tekstil terutama di kalangan UMKM," kata Dewanto, Jumat (17/3/2023).

Dia mengatakan UMKM paling terdampak karena yang langsung bersinggungan dengan penjualan baju bekas. Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik ketegasan pemerintah dalam menyikapi keberadaan penjualan baju bekas ini.

"Kami menyambut baik ketegasan Presiden kemudian beberapa menteri yang sudah menanggapinya, termasuk dari pihak kepolisian yang akan bekerja sama dengan Bea Cukai untuk memberantas itu," ujarnya.

Dengan ketegasan dari pemerintah, setidaknya pelaku industri tekstil bisa bernapas lega. "Ada harapan ke depan yang bisa digarap. Secara market saat ini yang masih bisa digarap secara optimal adalah market lokal, sebab market ekspor masih cukup sulit. Sehingga jika pasar lokal dipenuhi dengan barang-barang impor tentu berdampak," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut