Aliran Air Diputus, Warga Rusunawa Kaligawe Mengadu ke Wali Kota Hendi
SEMARANG, iNews.id - Puluhan warga Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kaligawe, Kecamatan Gayamsari Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mengadu ke Wali Kota Semarang. Warga protes karena Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal melakukan pemutusan aliran air sejak Jumat, 26 Januari 2018.
Darto salah seorang warga mengaku, pemutusan air dari PDAM membuat warga harus membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan. Belakangan diketahui pemutusan terjadi karena warga dianggap menunggak tagihan hingga Rp23 juta. Tunggakan tersebut merupakan akumulasi tagihan PDAM warga selama 10 bulan yang tidak dibayarakan oleh salah satu oknum paguyuban di rusunawa tersebut.
"Kami hari beli air dengan jeriken untuk memasak dan mandi," katanya di Kantor Wali Kota Semarang, Senin (29/1/2018).
Sementara, Maksun salah satu perwakilan warga rusun mengaku keberatan dengan tudingan tunggakan tersebut. Menurutnya, pembayaran iuran PDAM telah disetorkan kepada salah satu oknum yang biasa membantu warga untuk membayarkan iuran. Namun, setoran tersebut diduga tidak dibayarkan kepada PDAM.
"Warga merasa sudah membayar dan ada buktinya. Kami juga sudah melakukan perundingan, namun tidak ada jalan keluar hingga aliran PDAM diputus. Bahkan, oknum yang telah mengemplang atau menggelapkan uang tagihan PDAM kami selama 10 bulan itu tidak mau melunasinya," kata Maksun.