Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris
Advertisement . Scroll to see content

57 Napi Anak di Jateng Dapat Remisi saat Hari Anak Nasional

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:59:00 WIB
57 Napi Anak di Jateng Dapat Remisi saat Hari Anak Nasional
Ilustrasi - Pembacaan remisi kepada warga binaan di LPKA Kelas II Kendari Ramadhan saat Peringatan Hari Anak Nasional. Foto: Antara.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mencatat 57 anak didik pemasyarakatan memperoleh remisi dalam rangka Hari Anak Nasional 2022. Empat anak di antaranya berada di Lapas Wonogiri dan 53 anak di Lapas Khusus Anak Kutoarjo.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Supriyanto mengatakan, para anak bermasalah dengan hukum yang memperoleh remisi merupakan binaan di Lapas Wonogiri dan Lapas Khusus Anak Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.

“Besaran remisi yang diberikan bervariasi antara 1-2 bulan,” kata Supriyanto, Sabtu (23/7/2022). 

Dari jumlah penerima remisi sebanyak itu, terdapat dua anak yang langsung bebas usai memperoleh pengurangan masa hukuman. Adapun anak yang memperoleh pengurangan masa hukuman, sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Sementara jumlah napi dan tahanan penghuni lapas dan rutan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah tercatat sebanyak 13.975 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas lapas dan rutan yang seharusnya hanya diisi 9.448 orang.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut