Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

4 Polisi yang Tangkap Pelaku Pencurian Ban Ambulans di Batang Dapat Penghargaan

Rabu, 05 Februari 2020 - 15:45:00 WIB
4 Polisi yang Tangkap Pelaku Pencurian Ban Ambulans di Batang Dapat Penghargaan
Kapolres Batang AKBP Abdul Waras memberikan penghargaan kepada empat anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam waktu 1 X 24 jam, Rabu (5/2). Foto: Antara/Kutnadi)
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id - Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Abdul Waras memberikan penghargaan kepada empat anggotanya. Mereka merupakan petugas yang mengungkap kasus pencurian roda mobil ambulans dan mobil pribadi di halaman Balai Desa Warungasem, Kecamatan Warungasem.

"Ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan saya pada anggota yang berdedikasi dan dengan cepat, kurang dari 1X24 jam sukses mengungkap dan menangkap pelaku pencurian roda mobil ambulans dan mobil pribadi," kata Abdul Waras di Batang, Jawa Tengah, Rabu (5/2/2020).

Empat anggota yang mendapatkan penghargaan yaitu Aipda Jupriyanto, Bripka Widhi Ginanjar Kawijayan, Brigadir Dani Setyawan dan Bripda Galih Angga Pribadi.

Abdul mengatakan pengungkapan kasus pencurian roda ban mobil itu sebagai bentuk jawaban Polri terhadap keresahan masyarakat yang dilakukan tersangka.

"Pengungkapan kasus itu merupakan wujud 'quick respons' terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Kami siap memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga anggota yang berprestasi layak mendapat apresiasi," katanya.

Dia juga menegaskan, Polres Batang akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota yang melanggar aturan.

"Kami berharap penghargaan yang diberikan pada anggota ini dapat memacu anggota lainnya untuk berprestasi dan meningkatkan kinerja untuk kemajuan Polri dalam melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut