28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU
SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 28 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh kepada Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Muktamar tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026.
Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang dikonfirmasi bersama oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen H Imam Satibi dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pemalang Kiai Abu Joharudin Bahry. Keduanya menyebut pernyataan itu merupakan aspirasi kolektif 28 PCNU di Jawa Tengah.
Ke-28 PCNU yang menyatakan dukungan terdiri atas PCNU Rembang, Kabupaten Semarang, Purbalingga, Pemalang, Batang, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Grobogan, Banyumas, Banjarnegara, Brebes, Temanggung, Salatiga, Cilacap, Karanganyar, Kota Pekalongan, Kendal, Sragen, Kebumen, Kota Magelang, Wonosobo, Purworejo, Sukoharjo, Solo, Demak, dan Jepara.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen H Imam Satibi menjelaskan, dukungan diberikan setelah mencermati surat resmi dari Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo terkait kesiapan menjadi tuan rumah Muktamar Ke-35 NU.
"Mencermati Surat Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Nomor : 001/G/AZM/P2L/V/2026 tanggal 19 Mei 2026 perihal Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Pemalang bersama 26 PCNU lainnya di Jawa Tengah menyatakan dengan sungguh-sungguh memberi dukungan terhadap Pondok Pesantren Lirboyo Kediri sebagai tempat penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama," ujar Imam Satibi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026).
Imam Satibi kemudian mengungkap sejumlah alasan yang menjadi dasar dukungan tersebut.
Pertama, Pondok Pesantren Lirboyo dinilai sebagai salah satu pesantren besar yang menjadi representasi keberhasilan pesantren NU dan dapat menjadi contoh bagi pesantren lainnya.
Kedua, Lirboyo disebut memiliki fasilitas yang memadai serta mendapat dukungan dari sejumlah pesantren besar NU di berbagai daerah.
Ketiga, penunjukan Lirboyo sebagai tuan rumah diharapkan menjadi sarana studi banding bagi peserta muktamar dalam pengelolaan dan pengembangan pesantren.
Keempat, dukungan diberikan karena pihak Pondok Pesantren Lirboyo telah menyatakan kesanggupan secara tulus untuk mengemban amanah sebagai tuan rumah.
Kelima, penyelenggaraan muktamar di lingkungan pesantren diyakini dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif sehingga pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU terjaga dari berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Pernyataan ini bukan sekadar seremonial. Tetapi dukungan resmi yang telah disampaikan kepada PBNU melalui DIGDAYA sebagai representasi suara kolektif PCNU di Jawa Tengah,” ujarnya.
Imam Satibi menilai, pemilihan Pondok Pesantren Lirboyo merupakan bentuk penghormatan terhadap peran strategis pesantren dalam menjaga marwah, ukhuwah, dan kemaslahatan jam'iyah Nahdlatul Ulama.
“Dengan dipilihnya Pondok Pesantren Lirboyo sebagai tempat Muktamar, kami berharap Muktamar Ke-35 NU dapat berlangsung secara adil, bermartabat, dan kondusif,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki