Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

120 RT di Kota Pekalongan Dilockdown selama PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 20:09:00 WIB
120 RT di Kota Pekalongan Dilockdown selama PPKM Darurat
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid. (Foto: Humas Kota Pekalongan)
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id - Sebanyak 120 rukun tetangga (RT) di Kota Pekalongan di-lockdwon dalam rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai Sabtu (3/7/2021). Seluruh RT tersebut masuk dalam zona merah Covid-19.

"Ke-120 RT tersebut berada di enam kelurahan, yaitu Kelurahan Kauman, Noyontaansari, Banyurip, Medono, Bendan Kergon, dan Kelurahan Padukuhan Kraton," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arsland Djunaid di Pekalongan, Sabtu (3/7/2021).

Afzan mengatakan, selama masa PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, ada beberapa pembatasan yang dilakukan, seperti penutupan mal dan pusat perbelanjaan. Kemudian, tempat hiburan lokasi seni budaya, sarana olahraga, taman, dan rumah ibadah.

"Kegiatan di pasar, toko kelontong, super market tetap diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB dan membatasi kapasitas maksimal 50 persen," katanya.

Menurut dia, penerapan beberapa aturan PPKM darurat memang hal yang tidak mudah. Penerapan kebijakan ini membutuhkan pendekatan yang humanis dan persuasif kepada masyarakat, namun tetap tegas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut