Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!
Advertisement . Scroll to see content

YouTuber Ferdian Paleka Prank Bagi-Bagi Bantuan Isi Sampah, MUI Jabar: Haram!

Kamis, 07 Mei 2020 - 15:24:00 WIB
 YouTuber Ferdian Paleka Prank Bagi-Bagi Bantuan Isi Sampah, MUI Jabar: Haram!
Video youtubers Ferdian Palekaa bagi-bagi bantuan berisi sampah. Senin (4/5/2020). (Foto iNews.id/Mujib)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menilai aksi prank yang dibikin YouTuber Ferdian Paleka tidak sesuai perintah agama. Perbuatan membagikan bantuan isi sampah dan batu yang dilakukan Ferdian itu juga haram.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, mengatakan perbuatan Ferdian bersama teman-temannya itu juga menghina sesama manusia. Selain itu, aksi prank itu tidak manusiawi.

"Terlepas korban berstatus apa, yang dilakukan tidak manusiawi, tapi juga melanggar perintah agama, melanggar ketentuan agama. Enggak boleh dalam agama Islam, hukumnya haram," kata Rafani, Kamis (7/5/2020).

Ferdian Paleka bersama teman-temannya membuat video prank bagi-bagi bantuan isi sampah dan batu kepada waria di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie pada Jumat (1/5/2020) pukul 01.30 WIB. Korban yang merasa sakit akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Bandung.

Di tengah pandemi virus corona, menurut Rafani, harusnya sesama masyarakat saling membantu dan menolong. Bukan malah melakukan perbuatan yang melanggar norma.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut