Waspada Bencana Banjir dan Longsor, Pemprov Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat
BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota mulai 9 November 2023 sampai 31 Mei 2024. Setiap kabupaten dan kota pun diminta untuk meningkatkan kesiagaan terhadap potensi terjadinya bencana alam khususnya banjir dan longsor di musim penghujan.
"Status siaga darurat bencana, tapi hanya mengingatkan belum berdampak pada penggunaan anggaran. Jadi mengingatkan seluruh kabupaten dan kota agar siaga karena sangat rentan terhadap bencana," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/12/2023).
Bey juga meminta, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas sehari-hari.
"Diharapkan meningkatkan kesiagaan tapi jangan juga panik, beraktivitas saja seperti biasa tapi tetap waspada," ujarnya.
Bey mengatakan, pihaknya bersama BPBD sudah memetakan wilayah mana saja yang rawan bencana termasuk membuat langkah antisipatif yang akan dilakukan. Selain itu, penanganan kepada para korban pasca bencana juga harus dipikirkan agar roda perekonomian bisa terus berjalan.