Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Bus Study Tour Tabrak Truk Boks di Tol Cipali Tewaskan 1 Orang, 10 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Warga yang Ingin Bertemu Bupati Subang di Rumdin Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19

Rabu, 28 Juli 2021 - 18:13:00 WIB
Warga yang Ingin Bertemu Bupati Subang di Rumdin Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19
Bupati Subang Ruhimat. (Foto iNews/Yudy Heryawan).
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id -  Bagian Pimpinan dan Protokol Pemkab Subang membuat aturan warga yang hendak bertemu Bupati Ruhimat di rumah dinas, wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen. Jika tak membawa surat itu, warga tak diizinkan bertemua orang nomor satu di Kabupaten Subang itu.

Kabag Pimpinan dan Protokol Pemkab Subang Euis Hartini mengatakan, Bupati Subang Ruhimat sering menerima tamu dari luar daerah. Hal tersebut menyebabkan risiko penularan Covid-19 semakin tinggi. 

Sehingga, untuk mengantisipasi penularan Covid-19, kata Euis Hartini, setiap tamu yang hendak menemui Bupati Subang wajib menunjukan hasil swab antigen negatif.

"Kami (aturan ini dibuat) sebenarnya untuk safety (keamanan) aja. Karena berkaca pada yang lain. Karena beliau (Bupati) aktivitasnya cukup padat sebagai pelayan masyarakat, jadi kesehatannya harus diperhatikan," kata Euis kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Tak jarang Bupati Subang Ruhimat justru keluar untuk menemui masyarakat jika memang urusan tersebut sangat urgent atau penting dan mendesak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut