Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Penyekapan Buta gegara Ulah Taufik Hidayat, Keluarga Tuntut Mata Dibalas Mata
Advertisement . Scroll to see content

Warga Ungkap Sosok Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Sadis di Bandung

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25:00 WIB
Warga Ungkap Sosok Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Sadis di Bandung
Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penyiksaan di Cileunyi, Bandung, ditahan di Polda Jabar setelah sempat mendatangi rumah mantan atasannya. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR selama tiga tahun, Taufik Hidayat alias TH, ternyata warga asli Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebelum ditangkap jajaran Polda Jabar, warga di kampung halaman tersangka bahkan sempat ikut bergerak memburu keberadaan pelaku yang buron dan viral se-Indonesia. 

Taufik Hidayat diketahui tinggal bersama keluarga dan orang tua kandungnya di Kampung Tegallame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Warga sekitar mengaku sangat kaget dan tidak menyangka jika pria yang mereka kenal sejak kecil itu tega melakukan tindakan sekejam itu kepada korban. 

Menurut kesaksian warga, meski menghabiskan masa kecilnya di Kampung Tegallame, Taufik mulai jarang terlihat di lingkungan rumahnya saat beranjak dewasa. Terutama memasuki tahun 2021, pelaku sudah sangat jarang pulang atau tinggal menetap di kampung tersebut.

Begitu foto wajah Taufik viral di media sosial dan dinyatakan sebagai buronan paling dicari oleh kepolisian serta netizen Indonesia, warga di kampung halamannya langsung bersiaga dan sempat menyisir sejumlah lokasi untuk membantu polisi melacak persembunyiannya.

Ketua RT setempat, Abdul Ghani Jallaludin, membenarkan bahwa Taufik adalah warganya namun perilakunya di luar kampung sama sekali tidak dipantau oleh lingkungan. 

“Kami mengutuk keras tindakan penyekapan berujung penganiayaan berat tersebut,” katanya, Jumat (26/6/2026).

Kini, pelarian Taufik Hidayat telah berakhir di tangan tim gabungan Polda Jabar. Penyidik telah resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka utama. 

Atas aksi penyekapan tanpa perikemanusiaan selama tiga tahun serta kekerasan fisik berlapis yang mengakibatkan korban mengalami cacat permanen, tersangka kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut