Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Wabah Virus Corona Jadi Bencana Nasional

Senin, 13 April 2020 - 19:27:00 WIB
Wabah Virus Corona Jadi Bencana Nasional
Presiden Joko Widodo (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wabah virus corona atau Covid-19 akhirnya ditetapkan sebagai bencana nasional. Hal ini ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, yang diterbitkan pada Senin (13/4/2020).

“Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional,” kata Jokowi dalam salinan Keppres yang diperoleh iNews.id, Senin (13/4/2020).

Keppres ini diterbitkan berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, bencana nonalam yang disebabkan oleh penyebaran Covid-19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial, ekonomi yang luas di Indonesia.

Kemudian, pertimbangan kedua yakni Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai global pandemic pada 11 Maret 2020.

Seperti diketahui, wabah virus corona di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Menurut data Senin (13/4/2020), jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah 316 orang. Jumlah total sementara pasien positif corona di Indonesia yakni 4.557.

Sementara pasien yang berhasil sembuh ada 380 orang kemudian pasien meninggal dunia 399 jiwa.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut