Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:50:00 WIB
Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meminta izin tempat hiburan malam (THM) dicabut apabila terbukti melanggar. Sikap tegas ini disampaikan setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan pesta sesama jenis di salah satu lokasi hiburan malam di Karawang, Jawa Barat.

Aep mengatakan, telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk berkoordinasi dengan pemilik dan pengelola tempat hiburan tersebut guna mengklarifikasi pesta gay yang viral di media sosial itu. 

Dia juga meminta pengelola memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas yang berlangsung di area usahanya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang selama ini dinilai memberikan kesempatan kepada pelaku usaha hiburan untuk beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Namun, pengelola juga memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan menghormati norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Dia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan. Setiap pengelola tempat hiburan diminta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

"Ini sudah ada bukti dan kita akan sampaikan, kalau mereka masih hal seperti itu, tentu tidak menutup kemungkinan saya akan minta izin itu supaya dicabut," ujar Aep Syaepuloh.

Dia menyampaikan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu memberikan peringatan apabila ditemukan pelanggaran. Namun, jika peringatan tersebut tidak diindahkan dan kejadian serupa kembali terulang, Pemkab Karawang akan mengambil langkah tegas berupa usulan pencabutan izin usaha.

Menurutnya, pencabutan izin menjadi opsi terakhir apabila pengelola dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Usulan tersebut nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme perizinan yang berlaku.

Langkah itu, dilakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam di Karawang beroperasi sesuai aturan serta menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat.

"Tapi yang jelas saya perintahkan Satpol PP untuk tegas, berikan surat," ucapnya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut