Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri
“Kami punya kewajiban menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kalau masih terjadi setelah diberikan peringatan, saya tidak menutup kemungkinan meminta izin usahanya dicabut,” ucapnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Aep menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang agar segera memberikan surat peringatan kepada pengelola THM yang bersangkutan serta meningkatkan pengawasan.
“Saya perintahkan Satpol PP untuk bertindak tegas sesuai aturan. Berikan surat peringatan dan lakukan pengawasan secara maksimal. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” katanya.
Dia menegaskanl, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam di Karawang agar operasionalnya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita tidak melarang orang berusaha, tetapi semua harus menghormati aturan dan norma yang berlaku di Kabupaten Karawang. Itu yang paling penting,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi