Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Viral, Pengantin Minta Setiap Tamu Bayar Rp1,4 Juta untuk Jamuan Resepsi, Netizen: Norak

Jumat, 12 November 2021 - 12:21:00 WIB
Viral, Pengantin Minta Setiap Tamu Bayar Rp1,4 Juta untuk Jamuan Resepsi, Netizen: Norak
Pengantin India. (Foto: ISTIMEWA/ILUSTRASI)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Umumnya, hidangan di pesta pernikahan disediakan untuk para tamu undangan. Selain untuk sama-sama merasakan kebahagiaan, hidangan resepsi juga disediakan sebagai bentuk terima kasih pengantin atas kesediaan para undangan hadir di hari bahagia itu. 

Tapi berbeda dengan resepsi pernikahan satu ini yang berlangsung di India. Para tamu harus membayar sejumlah uang atas hidangan yang mereka santap di acara resepsi. Pengantin menagih setiap tamu yang menyantap hidangan di resepsi pernikahannya sebesar 7.300 Rupee atau sekitar Rp1,4 juta.
 
Kartu undangan aneh itu pun viral media sosial Reddit setelah diunggah teman si pengantin. Perempuan yang diundang ke resepsi tersebut mengatakan, menerima undangan pernikahan yang di dalamnya terdapat pemberitahuan tidak wajar. 

“Kami (pengantin) tidak mampu membeli makanan. Oleh karena itu setiap kepala (undangan) dikenakan 99 Dolar AS (7.300 Rupee atau Rp1,4 juta) per jamuan," demikian pemberitahuan dalam kartu undangan tersebut seperti dikutip dari India Times.

Selain harus membayar Rp1,4 juta, para tamu juga dilarang membawa anak-anak. Padahal lokasi pesta pernikahan cukup jauh dari tempat tinggal mempelai, sekitar 4 jam perjalanan darat. 

Lantaran jauh, setiap tamu yang tak bisa meninggalkan balita atau anak mereka di rumah. Mereka juga harus menyewa jasa penitipan anak atau bahkan kamar hotel untuk menginap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut