Viral Oknum Polantas di Bandung Diduga Peras Mahasiswa Rp550.000
BANDUNG, iNews.id - Oknum polantas diduga memeras mahasiswa Rp550.000 di Bandung diperiksa intensif propam setelah unggahan korban terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Jalan Soekarno-Hatta viral di media sosial. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Satlantas Polrestabes Bandung bergerak cepat mengamankan oknum polisi lalu lintas yang disebut-sebut meminta uang tanpa surat tilang resmi tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama membenarkan bahwa polantas tersebut adalah Kepala Unit Lantas Polsek Rancasari dan kini sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Dugaan pemerasan itu terjadi Rabu (26/11/2025) pukul 07.00 WIB.
“Diduga terjadi pelanggaran disiplin oleh anggota lalu lintas Polsek Rancasari. Polantas itu diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai, sehingga kami koordinasi dengan seksi Propam. Kami langsung maraton melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman terhadap berita tersebut,” ujar AKBP Wahyu dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (28/11/2025).
“Yang bersangkutan sudah diamankan di Seksi Propam Polrestabes Bandung untuk diambil keterangan lebih lanjut,” katanya lagi.
Menurut AKBP Wahyu, pihaknya belum menjatuhkan sanksi karena pemeriksaan masih berjalan. Propam juga tengah menghubungi mahasiswa yang mengunggah kronologi dugaan pemerasan tersebut di akun Instagram @Salwannd.