Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-gara Kasus ini Mantan Kades Lemahsubur Jadi Buron Kejari Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Tilap Honor Guru, Bendahara SMKN II Karawang Dibui dengan Diborgol

Kamis, 10 Desember 2020 - 17:15:00 WIB
Tilap Honor Guru, Bendahara SMKN II Karawang Dibui dengan Diborgol
Bendahara SMN II Karawang, ES dengan tangan terborgol didampingi Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, akan menuju lapas setempat. ES diduga menilep uang honor guru Rp414 juta. Foto: Inews.Id/Nilakusuma
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Bendahara SMKN II Karawang dijebloskan ke bui dengan tangan terborgol, Kamis (10/12/2020). Tersangka berinisial ES ini diduga menilap uang honor guru sebesar Rp414 juta.  

Penahanan ES ini merupakan perkembangan dari fakta persidangan perkara korupsi dana BOS dengan terdakwa LS, mantan kepala sekolah, di Pengadilan Tipikor, Bandung. Dari persidangan tesebutmuncul nama ES, yang juga ikut menikmati uang tersebut.

"Kami menetapkan tersangka ES, Bendahara SMKN II, karena diduga melakukan mark-up dana BOS untuk honorarium para guru,” kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie.

Yang bersangkutan, sebut dia, diduga telah melakukan perbuatan seolah-olah uang tersebut sudah diserahkan kepada para guru, padahal tidak sampai kepada penerima.

Menurut Rohayatie, perkara korupsi yang dilakukan terdakwa LS, berdasarkan perhitungan BPKP Jawa Barat, kerugian negara mencapai Rp2,73 miliar. Dari jumlah kerugian negara itu, ES ikut menikmati hasil korupsi sebesar Rp414 juta untuk kepentingan pribadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut