Terjerat Kasus Korupsi, Eks Sekda Jabar Segera Disidang
BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang kasus korupsi yang menjerat Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa. Sidang tersebut terkait dugaan suap Rp900 juta ke Iwa Karniwa.
"Kami sudah terima berkas dari Jaksa KPK, dengan nomor perkara 01/Pidsus/TPK/2020/Pn.Bdg, dengan nama terdakwa Iwa Karniwa," kata Panitera Muda Tipikor PN Kelas I A Khusus Bandung, Yuniar Rohmatullah, Selasa (7/1/2020).
Suap yang diduga diberikan ke Iwa terkait pengurusan persetujuan substansi Pemprov Jabar, terhadap revisi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi. Proyek tersebut berkaitan dengan PT Lippo Cikarang dalam proyek Meikarta.
BACA JUGA:
Nama Sekda Jabar Kembali Disebut, KPK Buru Penerima Suap Izin Meikarta
Kasus Suap Meikarta, KPK Cecar Sekda Jabar soal Tata Ruang
Peran Iwa diungkap terpidana pemberi suap Meikarta, Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi di persidangan.
Sumber uang Rp900 juta diperoleh Neneng dari PT Lippo Cikarang lewat Edy Dwi Soesianto dan Satriyadi. Sidang akan dilaksanakan pekan depan.