Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
KARAWANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menutup sementara operasional tempat hiburan malam (THM) setelah viral video yang diduga memperlihatkan pesta komunitas gay di lokasi tersebut. Selain itu petugas juga menemukan dugaan pelanggaran perizinan terkait penjualan minuman beralkohol.
Penindakan dilakukan setelah Satpol PP memanggil dan memeriksa pihak pengelola. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol meski izin penjualannya belum diterbitkan.
Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Karawang, Da Prasetya mengatakan bahwa telah memberikan teguran secara bertahap kepada pengelola sesuai prosedur yang berlaku. Namun, karena dugaan pelanggaran tetap ditemukan, Satpol PP memutuskan menghentikan sementara operasional tempat usaha tersebut.
Selain menyoroti persoalan perizinan, Satpol PP juga meminta klarifikasi terkait video yang memperlihatkan aktivitas sejumlah pengunjung di dalam tempat hiburan malam yang sempat menjadi perbincangan publik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelola mengakui adanya pengunjung sesama jenis dalam kegiatan tersebut dan menyebut persoalan itu telah ditangani polisi.