Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KBM Tatap Muka Bakal Dibuka Januari 2021, Pelajar Cimahi Harus Diantar Orang Tua
Advertisement . Scroll to see content

Tanpa Izin Orang Tua Murid, KBM Tatap Muka Tak Akan Digelar di Cimahi

Sabtu, 12 Desember 2020 - 22:00:00 WIB
Tanpa Izin Orang Tua Murid, KBM Tatap Muka Tak Akan Digelar di Cimahi
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah-sekolah di Kota Cimahi, Jawa Barat, tidak akan dilaksanakan jika orang tua murid tidak mengizinkan. Pembukaan sekolah tatap muka sedang dibahas oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi dan bakal direalisasikan Januari 2021.

"Harus ada izin komite sekolah dan orang tua sehingga belajar tatap muka bisa dilakukan. Kalau gak ada izin dari orang tua, ya gak akan terjadi," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sabtu (12/12/2020).

Menurut Ngatiyana, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengizinkan sekolah tatap mulai Januari 2021. Pelaksanaannya tentu dengan mempertimbangkan keadaan di daerah masing-masing. Tingkat kerawanan terhadap penyebaran Covid-19 dan izin orang tua siswa.

Jika belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, maka pembelajaran daring tetap akan dilakukan. Oleh sebab itu tenaga guru pengajar harus ekstra siap dalam menghadapi opsi pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat, ataupun belajar secara daring. 

"Disinilah diperlukan kemampuan guru yang siap untuk memberikan belajar daring, dan tidak menolak ketika belajar tatap muka diberlakukan," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut