Sunjaya Jadi Tersangka KPK, Sekda Cirebon Ditunjuk jadi Plh Bupati
BANDUNG, iNews.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon, menyusul ditetapkannya Bupati Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memberikan surat penugasan kepada Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno untuk menjadi Plh Bupati Cirebon, di Gedung Sate, Bandung, Jumat (26/10/2018).
Uu mengatakan, penugasan tersebut sudah sesuai dengan surat yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat.
Selain itu, lanjut Uu, keputusan serupa dilakukan terhadap kasus sebelumnya dua pekan lalu, yakni pengangkatan Plh Bupati Bekasi menggantikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah yang juga ditangkap KPK.
"Jadi sama seperti di Kabupaten Bekasi, pengangkatan Plh bupati dilakukan dengan cepat dan sigap sehingga masyarakat tidak dibimbangkan dalam kepemimpinan di Kabupaten Cirebon," kata Uu.