Suami Pemabuk di Cirebon Aniaya Istri Gegara Korban Teleponan dengan Mantan
CIREBON, iNews.id - Malang sekali nasib Retno, warga Kabupaten Cirebon ini harus dirawat intensif di RSUD Arjawinangun. Sekujur tubuh Retno babak belur akibat dianiaya suami Suharyanto (41) yang cemburu mengetahui korban berkomunikasi lewat telepon dengan mantan suaminya.
Suharyanto, suami sadis tersebut telah ditangkap polisi pada Jumat (1/4/2022) sore. Kemudian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, kronologi kejadian berawal saat pelaku Suharyanto pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman keras (miras). Saat masuk ke rumah kontrakan, dia mendapatkan sang istri Retno tengah berkomunikasi lewat telepon dengan mantan suaminya.
Suharyanto yang tengah dalam pengaruh minuman keras, terbakar api cemburu. Dia marah lalu memukuli wajah, mencekik leher, dan menenggelamkan wajah sang istri ke air.
Setelah korban tak berdaya, pelaku berhenti melakukan penganiayaan. Tersangka ditangkap saat mengantarkan korban ke rumah sakit.