Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji Bersenjata Tajam Ditangkap di Limbangansari Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Truk Boks Penyebab Tabrakan Beruntun di Cianjur Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Jumat, 04 Agustus 2023 - 17:25:00 WIB
Sopir Truk Boks Penyebab Tabrakan Beruntun di Cianjur Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Truk boks penyebab tabakan beruntun nyungsep di lahan kosong. Sopir truk boks ditetapkan sebagai tersangka. (FOTO: RICKY SUSAN)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - SRW (41), sopir truk boks yang menjadi penyebab tabrakan beruntun di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamaju, Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara. 

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso mengatakan, sopir truk boks ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah. SRW dianggap lalai dalam membawa kendaraan sehingga menyebabkan tabrakan beruntun. 

"Iya kemarin pukul 16.00 WIB, kami menetapkan sopir truk sebagai tersangka usai terbukti bersalah karena lalai saat membawa kendaraan," kata Kasatlantas Polres Cianjur, Jumat (4/8/2023). 

Sebelumnya, Polres Cianjur berhasil mengamankan sopir truk usai terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan dan memakan korban jiwa sebanyak 2 orang. 

Akibat pristiwa tersebut, SRW juga terancam hukuman penjara selama 6 tahun atas dugaan kelalaian saat membawa kendaraan. "Kita menerapkan pasal 310 ayat 4 kepada sopir truk dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar AKP Anaga Budiharso. 

Diberitakan sebelumnya, tabrakan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya Kampung Cisarua, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (2/8/2023) lalu. 

Dua pengendara motor tewas akibat kecelakaan yang diduga disebabkan truk boks mengalami rem blong ini. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut