GARUT, iNews.id - Seorang warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang pulang ke rumahnya sudah kembali ke RSUD Dokter Slamet, Kabupaten Garut. Pasien tersebut dibawa oleh petugas dinas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Segera dilakukan evakuasi oleh Dinas Kesehatan untuk penjemputan kembali PDP yang dimaksud ke rumahnya dan tadi malam langsung masuk ruang isolasi," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat di Garut, Senin (30/3/2020).
Ridwan Kamil Berikan Izin Kota dan Kabupaten Karantina Wilayah Parsial
Dia mengatakan pasien tersebut pulang ke rumah tanpa sepengetahuan pihak RSUD Dokter Slamet Garut. Pasien itu merupakan warga Garut yang baru pulang dari Bogor sehingga ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Namun kemudian dibawa ke rumah sakit lalu ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). "Sampai saat ini sedang dilakukan perawatan dan pengawasan terhadap kondisi PDP tersebut," kata dia.
Gaji Ridwan Kamil hingga PNS di Pemprov Jabar Akan Dipotong untuk Tangani Corona
Selain itu, dia menjelaskan pasien tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan dengan melakukan pengambilan spesimen untuk bahan uji laboratorium. Pasien itu belum bisa dipastikan positif maupun negatif corona karena belum ada hasil uji laboratorium.