Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panji Gumilang Gugat Gubernur Ridwan Kamil, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Tanggapi Santai Gugatan Panji Gumilang: Jalani Saja Prosesnya

Sabtu, 22 Juli 2023 - 20:59:00 WIB
Ridwan Kamil Tanggapi Santai Gugatan Panji Gumilang: Jalani Saja Prosesnya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi santai digugat Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. Ridwan Kamil menyatakan, siap menjalani proses hukum yang ditempuh Panji Gumilang itu.

"Selalu ada konsekuensi hukum dalam urusan hidup asalkan berdasar pada asas dan aspek hukum. Jalani saja prosesnya," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat menghadiri Kontes Ternak dan Pakan Jabar di Bumi Perkemahan (Buper) Kiarapayung, Sukasari, Sumedang, Sabtu (22/7/2023).

Kang Emil menyontohkan, seperti Menko Polhukam Mahfud MD yang juga digugat Panji Gumilang secara perdata Rp5 triluun. Namun akhirnya, Panji mencabut gugatan terhadap Mahfud MD. "Kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang atau golongan," ujar Kang Emil.

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun menggugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Untuk menghadapi gugatan itu, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan hukum bagi Ridwan Kamil.

Aksi gugatan tersebut dilayangkan kuasa hukum Panji Gumilang ke Ridwan Kamil setelah mencabut gugatan Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut