Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Layangkan Petisi, Hampir 15.000 ASN Tolak Kebijakan Sri Mulyani Soal THR 2021
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Respons Petisi THR ASN yang Kecil, Begini Sindiran Pedasnya

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:52:00 WIB
Ridwan Kamil Respons Petisi THR ASN yang Kecil, Begini Sindiran Pedasnya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan respons menohok menanggapi kabar aparatur sipil negara (ASN) ramai-ramai membuat petisi online terkait tunjangan hari raya (THR)-nya yang dinilai kecil.

Diketahui, muncul petisi di change.org terkait komponen THR dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai lebih kecil dari upah minimum regional (UMR) Provinsi DKI Jakarta. Petisi yang dimulai oleh orang yang bernama Romasyah ini meminta agar tunjangan kinerja masuk ke dalam komponen THR dan gaji ke-13 PNS.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menilai, petisi yang dibuat para ASN itu kurang bijak. Pasalnya, tuntutan tersebut dinilainya tak mencerminkan jiwa solidaritas dan bela negara di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Saya imbau ASN bela negara dengan cara bertoleransi menerima keputusan pemerintah. Minta THR penuh kalau di zaman normal wajar, tapi minta THR penuh di zaman tidak normal uangnya habis, Jawa Barat hilang Rp5 triliun (untuk penanganan pandemi). (Kalau) masih pakai logika zaman normal saya kira kurang bijak," tutur Kang Emil di Bandung, Rabu (5/5/2021).

Kang Emil pun menyindir tuntutan ASN yang disampaikan melalui petisi tersebut. Menurutnya, ASN adalah profesi yang pendapatannya tidak terdampak pandemi Covid-19. Hal itu berbanding terbalik dengan profesi lainnya yang terdampak langsung pandemi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut