Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil: Penerapan PSBB di Bodebek Mulai Rabu atau Kamis

Minggu, 12 April 2020 - 10:32:00 WIB
Ridwan Kamil: Penerapan PSBB di Bodebek Mulai Rabu atau Kamis
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabar dilakukan pada Rabu (15/4/2020). Pemprov Jabar akan sosialisasi penerapan PSBB itu.

"Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai," ujar Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (12/4/2020).

Wilayah Jabar yang menerapkan PSBB tersebut yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek). PSBB di wilayah tersebut akan dilaksanakan segera.

Pria disapa Kang Emil itu akan berkoordinasi dengan Kepala Daerah wilayah tersebut bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Jabar pada hari ini. Semua warga Jabar diminta patuh dan taat terhadap penerapan PSBB itu.

"Semua masyarakat diminta menaati aturan PSBB. Logistik pangan dan bantuan sosial juga Insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut