Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Dorong Pemuda di Jabar Tangkap Peluang Energi Baru Terbarukan

Sabtu, 01 Mei 2021 - 08:06:00 WIB
Ridwan Kamil Dorong Pemuda di Jabar Tangkap Peluang Energi Baru Terbarukan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendorong para pemuda menangkap peluang di bidang energi baru terbarukan. (Foto/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa BaratRidwan Kamil yang juga Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) mendorong pemuda di Jabar menangkap peluang di bidang energi baru terbarukan (EBT). Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Pelatihan Usaha Pemuda Sektor Energi di Era New Normal secara virtual yang digelar Dewan Energi Mahasiswa Indonesia di Depok, Jumat (30/4/2021).

"Dengan semangat baru, kita harus memikirkan energi terbarukan demi masa yang akan datang," ujar Kang Emil-sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil mengemukakan energi terbarukan merupakan energi masa depan karena ketersediaan cadangan akan bahan bakar fosil terus menurun dari tahun ke tahun. Di sisi lain, kebutuhan energi untuk pemenuhan kehidupan manusia di muka bumi terus meningkat.

"Oleh karenanya, transisi energi mutlak dilakukan demi masa depan," katanya.

Menurutnya, peluang memanfaatkan EBT harus mulai dibangun mengingat ketersediaannya akan terus ada sepanjang masa selama masih ada matahari, angin, air, panas bumi dan energi penggerak lainnya.

Kang Emil juga mengungkapkan, hasil studi dari Standford University menyatakan, kemandirian energi dengan memulai transisi energi dari tidak terbarukan menjadi terbarukan bisa terwujud pada 2050 mendatang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut