CIANJUR, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur, Jawa Barat. Miras itu berasal dari kios berkedok depot jamu yang masih berjualan di tengah pandemi Covid-19.
Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya memusnahkan 1.040 botol minuman keras berbagai merek dan 300 kantong minuman keras oplosan, dua galon alkohol murni, dan 1.200 butir obat terlarang daftar G.
Ditangkap, Pengendara Motor Lempar Sabu dan Miras ke dalam Lapas Banceuy
"Ini hasil kekompakan berbagai pihak TNI/Polri, Satpol PP, dan masyarakat dalam memerangi peredaran minuman keras di wilayahnya masing-masing. Minuman keras lebih berbahaya dari virus corona karena sampai saat ini tercatat 80 orang meninggal karena minuman keras, terutama oplosan," kata Suherman, Jumat (17/4/2020).
Plt Bupati Cianjur bersama unsur Forkopimda akan terus melakukan razia agar wilayah Cianjur bebas dari peredaran minuman keras berbagai jenis. "Kami akan terus perangi peredaran miras di Cianjur karena dapat menyebabkan kematian," kata dia.
Suami Istri di Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Dia mengatakan peredaaran minuman keras di wilayah tersebut sudah sampai ke pelosok desa dengan berkedok kios jamu. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh kalangan di Cianjur ikut serta membantu atau melaporkan jika menemukan peredaran minuman keras tersebut.