Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Warga Cipada KBB Meradang, Tolak Warung Miras dan Obat Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Botol Miras dari Kios Berkedok Depot Jamu Dimusnahkan

Jumat, 17 April 2020 - 19:30:00 WIB
Ribuan Botol Miras dari Kios Berkedok Depot Jamu Dimusnahkan
Ilustrasi (Foto dok Inews.id)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur, Jawa Barat. Miras itu berasal dari kios berkedok depot jamu yang masih berjualan di tengah pandemi Covid-19.

Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya memusnahkan 1.040 botol minuman keras berbagai merek dan 300 kantong minuman keras oplosan, dua galon alkohol murni, dan 1.200 butir obat terlarang daftar G.

"Ini hasil kekompakan berbagai pihak TNI/Polri, Satpol PP, dan masyarakat dalam memerangi peredaran minuman keras di wilayahnya masing-masing. Minuman keras lebih berbahaya dari virus corona karena sampai saat ini tercatat 80 orang meninggal karena minuman keras, terutama oplosan," kata Suherman, Jumat (17/4/2020).

Plt Bupati Cianjur bersama unsur Forkopimda akan terus melakukan razia agar wilayah Cianjur bebas dari peredaran minuman keras berbagai jenis. "Kami akan terus perangi peredaran miras di Cianjur karena dapat menyebabkan kematian," kata dia.

Dia mengatakan peredaaran minuman keras di wilayah tersebut sudah sampai ke pelosok desa dengan berkedok kios jamu. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh kalangan di Cianjur ikut serta membantu atau melaporkan jika menemukan peredaran minuman keras tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut