Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Revisi Kepgub, Ridwan Kamil Izinkan Pesantren di Zona Hijau Boleh Dibuka

Kamis, 18 Juni 2020 - 08:51:00 WIB
Revisi Kepgub, Ridwan Kamil Izinkan Pesantren di Zona Hijau Boleh Dibuka
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: iNews/Juhpitameilana)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil merevisi surat keputusan (SK) gubernur Jabar terkait protokol kesehatan di pesantren. Hasilnya pesantren yang di wilayah zona biru dan hijau diizinkan beroperasi kembali.

Ridwan Kamil menyebut keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

“SK Gubernur sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, walaupun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu selaku Wakil Gugus Tugas dengan 79 ulama,” ujar dia, Rabu (17/6/2020).

Pria disapa Kang Emil itu menegaskan, Pemprov Jabar akan selalu menentukan kebijakan melalui musyawarah dengan stakeholders terkait, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Jadi pada saat (SK) diumumkan ternyata ada dinamika, ya sudah kita akomodasi menjadi perbaikan-perbaikan yang diharapkan. Poinnya adalah kami ini kalau melakukan kebijakan selalu musyawarah," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut