Rawan Bencana, Pasir Madang Bogor Tak Layak Jadi Tempat Relokasi Korban Longsor
BOGOR, iNews.id - Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan hasil pemotretan udara yang menyatakan Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor Jawa Barat tak layak menjadi tempat relokasi, setelah sebagian wilayahnya longsor pada awal tahun 2020.
Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG, Ferrari Pinem mengatakan, secara ekologis, wilayah yang sempat terisolasi akibat aksesnya terputus itu merupakan bagian hulu dari suatu sistem daerah aliran sungai (DAS). Wilayah itu semestinya berperan sebagai resapan air.
"Terkait dengan relokasi penduduk, wilayah Desa Pasir Madang sebenarnya sudah tidak layak untuk dijadikan permukiman, mengingat potensi bencana yang sama dapat terjadi kembali," ujar Ferrari Pinem, Minggu (2/2/2020).
Menurut dia, perlu opsi wilayah lain untuk merelokasi korban longsor di Desa Pasir Madang, sehingga perlu pendekatan kepada warga Desa Pasir Madang agar mau direlokasi ke wilayah lain.
"Perlu dicarikan opsi wilayah yang memadai dan aman untuk memindahkan penduduk setempat meskipun hal ini tidak akan mudah. Perlu sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat setempat yang menjadi korban bencana," kata Ferrari.