Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Jabar, 2 Mobil Travel Berisi Puluhan Pemudik Nekat Kabur dari Pemeriksaan

Rabu, 06 Mei 2020 - 17:19:00 WIB
PSBB Jabar, 2 Mobil Travel Berisi Puluhan Pemudik Nekat Kabur dari Pemeriksaan
Petugas Dishub Kota Cimahi memberhentikan mobil travel berisi pemudik di Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Rabu (6/5/2020). (Foto: iNews/Yuwono).
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat diwarnai aksi kejar-kejaran petugas dengan rombongan kendaraan terindikasi mudik. Dua unit kendaraan jenis minibus sempat kabur dan lolos dari pemeriksaan petugas di check point Padasuka, Kota Cimahi, Rabu (6/5/20).

Petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi mengejar kendaraan yang meloloskan diri dari pemeriksaan. Kedua kendaraan tersebut akhirnya dapat dihentikan di dekat Alun-alun Kota Cimahi.

"Di check point kami sudah meminta untuk meminggirkan kendaraan, tetapi mereka tidak mengindahkan imbauan petugas. Kami kejar dan akhirnya berhenti di check point Alun-alun Cimahi," kata Kepala Sesi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang.

Dua sopir nekat membawa para pemudik dari Jakarta ke Wonosobo melalui rute alternatif dengan biaya sewa Rp400.000 per orang. Dari pemeriksaan petugas, kedua sopir hanya ditugaskan oleh pemilik jasa travel.

Kedua minibus pun harus putar balik dengan kawalan petugas sampai masuk Tol Purbaleunyi menuju Jakarta. "Kami terpaksa menggiring mereka ke gerbang Tol Baros untuk dikembalikan ke Jakarta", tutur Ranto.

Selain itu, kedua sopir travel juga dibekali surat tilang oleh petugas kepolisian karena melanggar larangan mudik.

Editor: Rangga Permana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut