Pria Injak Alquran di Garut Ditangkap Polisi, Pelaku Minta Maaf
GARUT, iNews.id – Pemuda berinisial HK yang diduga menginjak Alquran ditangkap petugas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (31/12/2019). Aksi pemuda menginjak-injak kitab suci umat Islam itu sebelumnya viral di media sosial.
Kapolres Garut, AKBP Dede Yusuf Perdiansyah mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. “Setelah ramai di media sosial dan mejadi perbicangan netizen, kita telusuri jejak pelaku hingga kita tangkap di rumahnya,” katanya.
Menurut Kapolres, dari keterangan sementara pelaku menginjak buku bertuliskan huruf arab dan bukan Alquran seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Foto aksi pelaku tersebut mulai beredar di Facebook pada 25 Desember 2019 oleh akun Merana Hati yang merupakan pacar pelaku.
Kepada penyidik, pelaku berkali-kali meminta maaf saat menjelaskan perihal aksinya itu. HK mengaku aksi yang dilakukannya itu sebagai sumpah setia kepada pacarnya yang kini bekerja di Qatar, Uni Emirat Arab.