Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KBB Akhirnya Terapkan PPKM Level 4, Ini Hal-hal yang Diatur dan Dibatasi
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 Diterapkan di KBB, Objek Wisata di Lembang Tutup 1 Bulan Lagi

Senin, 26 Juli 2021 - 18:06:00 WIB
PPKM Level 4 Diterapkan di KBB, Objek Wisata di Lembang Tutup 1 Bulan Lagi
Objek wisata di Lembang masih tutup karena KBB menerapkan PPKM level 4. (Foto: Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pengelola objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum bisa membuka kunjungan bagi wisatawan selam 1 bulan ke depan. Pasalnya, saat ini KBB menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Kebijakan itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dengan merujuk kepada Instruksi Dalam Negeri nomor 24 tahun 2021. Pada aturan tersebut dituliskan bahwa belum ada relaksasi untuk sektor wisata selama PPKM Level 4.

"PPKM Level 4 memang ada pelonggaran aturan, tapi untuk wisata masih tetap tutup atau belum boleh buka," kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin, Senin (26/7/2021).

Menurut Asep, Pemda KBB akan patuh pada aturan itu dan meminta pengertian dari para pelaku wisata supaya jangan dulu beroperasi. Ini artinya objek wisata di KBB telah ditutup selama sebulan penuh atau sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021. "Patokannya pada aturan, kalau tutup ya tutup, tapi kalau udah boleh dibuka maka silahkan buka," ujar Asep. 

Public Relation The Great Asia Africa Lembang Intania Setiati mengatakan, pasrah mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan pusat terkait operasional objek wisata. Meskipun berharap bisa segera dibuka, tapi kalau pemerintah belum mengizinkan, pengelola tidak bisa berbuat banyak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut