Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Mudik Diubah, Kendaraan Mulai Diperiksa di Rest Area Km 125 Purbaleunyi 
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Bandung Mulai Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol dan Jalur Arteri

Kamis, 22 April 2021 - 20:43:00 WIB
Polresta Bandung Mulai Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol dan Jalur Arteri
Penyekatan mulai dilakukan personel Polresta Bandung untuk mencegah pemudik lebih awal pulang kampung untuk menghindari tanggal 6 Mei 2021.
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai melakukan penyekatan arus lalu lintas setelah ada aturan mudik terbaru dari pemerintah pusat yang melarang mudik sejak Kamis (22/4/2021). Penyekatan dilakukan di gerbang tol dan jalur arteri.

Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol R Erik Bangun Prakasa mengatakan, personel telah disiagakan di delapan pos penyekatan yang tersebar di beberapa kawasan di Kabupaten Bandung.

"Sekarang kami selektif prioritas. Kalau pelaksanaan (penyekatan), efektifnya nanti pada 6 Mei 2021," kata Kasatlantas Polresta Bandung, Kamis (22/4/2021).

Kompol R Erik mengemukakan, kedelapan pos penyekatan itu berada di gerbang Tol (GT) Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, lingkar barat Nagreg, GT Soreang, Nata Endah Kopo, Menger Dayeuhkolot, simpang Kersen Bojongsoang, dan simpang Patrol Kutawaringin.

Penyekatan itu, ujar Kompol R Erik, untuk mengantisipasi kendaraan pemudik dari jalur keluar jalan tol maupun jalur yang berpotensi dilalui para pemudik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut