Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembak 6 Pelaku Curanmor di Indramayu, 15 Motor Curian Diamankan

Selasa, 08 Oktober 2019 - 15:21:00 WIB
Polisi Tembak 6 Pelaku Curanmor di Indramayu, 15 Motor Curian Diamankan
Para pelaku curanmor saat ekspose di Mapolres Indramayu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.idPolres Indramayu menembak enam kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap resahkan masyarakat. Mereka diberikan tindakan tegas lantaran melawan saat penangkapan.

Kapolres Indramayu AKBP Yoris Marzuki mengatakan, dari tangan para pelaku, polisi menyita sebanyak 15 unit motor, puluhan mata kunci leter T dan beberapa barang bukti lain.

Kronologi pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari penangkapan dua pelaku. Hasil pengembangan, polisi mengamankan empat orang lainnya. Identitas mereka yakni berinisial USM (41), ARS (32), ODG (35), CSMR (35), KRDN (32) dan TR (50).


"Empat orang merupakan pelaku utama dan dua lainnya penadah barang curian. Lima pelaku berasal dari Indramayu dan seorang lagi dari Banten," ujar Yoris, saat ekspose di Mapolres Indramayu, Selasa (8/10/2019).

Pengakuan kelompok ini, mereka sudah menjalankan aksinya lebih dari 20 kali. Lokasi TKP-nya pun berpindah-pindah.

"Mereka mengakui telah mencuri motor 20 kali di wilayah Indramayu, Majalengka, Kota dan Kabupaten Cirebon," katanya.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut