Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

Selasa, 09 Juni 2026 - 18:32:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat
Polres Karawang saat ekspose kasus video viral aksi asusila sesama jenis di tempat hiburan malam Karawang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (6/6/2026) malam. Para terduga pelaku awalnya berkumpul di sebuah rumah di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur.

Dari lokasi tersebut, mereka kemudian menuju Theatere Night Mart Karawang di Jalan Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Namun, mereka sempat meninggalkan lokasi karena tempat hiburan malam itu penuh pengunjung.

Mereka kembali ke lokasi sekitar pukul 01.00 WIB setelah mendapat informasi tersedia meja kosong. Di tempat itu, para terduga pelaku kemudian mengonsumsi minuman beralkohol.

Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang AKP Herwita mengatakan, para terduga pelaku diduga melanggar kesusilaan setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

“Setelah mengonsumsi minuman beralkohol, para terduga pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum dengan cara berpelukan dan berciuman sesama jenis di lokasi yang saat itu masih ramai pengunjung,” ujar AKP Herwita.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut