Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

Selasa, 09 Juni 2026 - 18:32:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat
Polres Karawang saat ekspose kasus video viral aksi asusila sesama jenis di tempat hiburan malam Karawang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Polisi menangkap lima pemuda yang diduga terlibat aksi asusila sesama jenis di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah video diduga pesta gayviral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20). Mereka ditangkap di kediaman masing-masing pada Selasa (9/6/2026) dini hari.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat. Laporan tersebut berkaitan dengan video viral yang diduga memperlihatkan tindak pidana kesusilaan di muka umum.

“Kami telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Penindakan dilakukan setelah video yang beredar luas di media sosial menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang,” ujar AKBP Fiki, Selasa (9/6/2026).

Polisi kemudian menyelidiki untuk mengidentifikasi para terduga pelaku. Hasilnya, lima orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut