Polisi Tangkap 2 Pembunuh Fathan yang Jasadnya Ditemukan di Bayurkidul Karawang
BANDUNG, iNews.id - Dua pelaku pembunuhan terhadap Fathan Ardian Nurmiftah (19), mahasiswa Telcom University (Tel-U) Bandung, telah berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Karawang dan Ditreskrimum Polda Jabar. Saat ini pelaku diamankan di Polres Karawang.
"(Pelaku pembunuhan terhadap korban Fathan) sudah ditangkap dua orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago via ponsel, Kamis (14/1/2021) malam.
Ditanya motif, Kombes Pol Erdi mengemukakan, saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang masih melakukan pendalaman. "(Motif) Sedang didalami. Nanti diupdate kembali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), yang jenazahnya ditemukan di dekat parit Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, mengungkap fakta baru, sebelumnya korban telah diculik. Penculiknya pun sempat meminta uang tebusan Rp400 juta jika ingin korban selamat.
Namun pihak keluarga korban tidak menuruti permintaan tebusan tersebut, karena ingin melihat dan memastikan dulu kondisi korban. "Penculik itu menghubungi saya melalui pesan WhatsApp anak saya dan meminta uang tebusan Rp400 juta. Saat itu saya masih belum percaya anak saya jadi korban penculikan. Namun penculik itu selalu menghubungi saya meminta uang tebusan sambil mengancam jika tidak dipenuhi anak saya akan dibunuh," kata Kardiman, ayak korban di rumah duka, Kompleks Perum Peruri, Telukjambe, Karawang, Kamis (14/1/2021).