Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Luncurkan Tim Patroli Perintis Presisi, Ini Beda dengan Prabu Lodaya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Setiabudi Bandung, Tangkap 6 Pemuda

Senin, 26 Juni 2023 - 12:46:00 WIB
Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Setiabudi Bandung, Tangkap 6 Pemuda
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kasatres Narkoba AKBP Fauzan Syahrir menunjukkan barang bukti kasus home industry tembakau sintetis. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung membongkar home industry tembakau sintetis. Dari kasus ini, polisi menangkap 6 tersangka dan barang bukti  4.738 gram tembakau sintetis dan ganja 946,7 gram.

Home industry tembakau sintetis itu beroperasi di kawasan Setiabudi, Kecamatan Sukajadi dan Sukasari, Kota Bandung. Sedangkan pengedar ganja ditangkap di kawasan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, enam tersangka yang ditangkap antara lain FKWD (36), RTR (28), SH (22), MS (23) mahasiswa, DEA (26), dan RM (25) mahasiswa.

"Modus operandi para pelaku, memproduksi dan mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis dan ganja di wilayah Kota Bandung. Bahkan dijual ke beberapa pengguna di Jawa Barat," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatres Narkoba AKBP Fauzan Syahrir saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Kombes Pol Budi Sartono, para tersangka telah membuat atau memproduksi tembakau sintetis selama 1 tahun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut