Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Jabar Tanggapi Usulan Rapid Test Pemilih di Pilkada 2020, Ini Katanya
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada Serentak 2020, 2.952 Napi di Jabar Gunakan Hak Pilih

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:00:00 WIB
Pilkada Serentak 2020, 2.952 Napi di Jabar Gunakan Hak Pilih
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Papua. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 2.952 narapidana di Jawa Barat, akan menggunakan hak pilih ada Pilkada Serentak 2020 yang digelar 9 Desember 2020. Mereka menggunakan hak pilih di tujuh lembaga pemasayarakatan (lapas) dan satu rumah tahanan negara (rutan) dan di luar lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, dari total 6.423 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di delapan lapas dan rutan, sebanyak 3.640 berhak memilih dan 2.813 tidak berhak.

"Namun, dari 3.640 WBP memiliki hak pilih itu, hanya 2.952 yang masuk DPT (daftar pemilihan tetap)," kata Abdul Aris, Rabu (2/12/2020).

Abdul Aris mengemukakan, narapidana yang akan menggunakan hak pilih tersebut berasal dari tujuh lapas dan satu rutan. Selain itu, terdapat sembilan tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan di tujuh lapas dan rutan tersebut. "Lapas Tasikmalaya tidak ada TPS. Pemungutan suara ikut di TPS kecamatan terdekat," ujarnya.

Kadiv Pas Kemenkumham Jabar menuturkan, jumlah DPT di masing-masing lapas dan rutan bervariasi. Di Lapas Karawang, terdapat total 698 napi yang memiliki hak pilih dan sudah masuk DPT. Di Lapas Ciamis hanya 35 napi yang berhak memilih dan sudah masuk DPT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut