Pengungkapan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Diarahkan pada Aliran Uang Korban
SUBANG, iNews.id - Pengungkapan polisi atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang terus berlanjut. Kali ini polisi memeriksa rekening milik korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Selasa (12/10/2021).
Pemeriksaan rekening korban ini sebagai pendalaman atas kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten SUbang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Untuk dapat memeriksa rekening kedua korban, polisi harus membawa ahli waris, suami almarhumah Tuti, yakni Yosef Hidayah dan anak pertamanya, Yoris.
Yosef datang ke bank didampingi kuasa hukumnya, tidak lama kemudian muncul Yoris bersama istrinya. Mereka bersama-sama mendatangi kantor salah satu bank swasta.
Menurut kuasa hukum Yosef, kliennya datang ke bank atas permintaan dari penyidik. Harapannya dengan pemeriksaan rekening kedua korban ini ada titik terang untuk mengungkap pelaku pelaku pembunuhan.