Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI Haramkan Produk Pro Israel, Partai Perindo: Momentum UMKM Lokal Rebut Pasar
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Targetkan 2,2 Juta UMKM Miliki NIB di Tahun Ini

Kamis, 16 November 2023 - 15:55:00 WIB
Pemprov Jabar Targetkan 2,2 Juta UMKM Miliki NIB di Tahun Ini
Pemprov Jabar melalui Dinas DPMPTSP menargetkan, sebanyak 2,2 juta dari total 6 juta UMKM harus terdaftar di NIB pada tahun 2023. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat menargetkan, 2,2 juta dari total 6 juta UMKM harus terdaftar di Nomor Induk Berusaha (NIB) di tahun 2023. Saat ini sudah ada 600.000 UMKM yang terdaftar di NIB pada periode Januari-September 2023.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Jabar, Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan, Total sejak NIB dirilis pada Agustus 2021 silam, sudah mencapai 1,2 juta UMKM.

Melalui kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023, Dodin berharap, mampu mendongkrak jumlah UMKM yang terdaftar di NIB. Acara tersebut akan berlangsung pada 21 November mendatang di SOR Arcamanik, Kota Bandung.

"Insya Allah akan dihadiri 1.200 UMK. Kami sudah menyebar link. Nanti akan mendapat pelayanan di samping NIB, ada sertifikasi halal, e-catalog, SNI, BPOM, HAKI dan lain-lain. Target kami 1 juta di akhir tahun. Dalam waktu dekat, kalau ada seperti ini (gebyar) pelayanan kami lebih massif. Mudah-mudahan bisa tercapai," ucap Dodin usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) Volume 134 di Gedung Sate, Kamis (16/11/2023).

Dodin mengakui, salah satu kendala dalam mengupayakan agar UMKM Jabar terdaftar di NIB adalah masih adanya stigma bahwa kepengurusannya sulit dan berbayar. Padahal, kepengurusan NIB tidak demikian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut