Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ibu 2021, Ridwan Kamil Masak Sambal Jengkol Teri ala Bung Karno
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Hapus Eselon IV pada Awal Januari 2022, Ini Kata Ridwan Kamil

Rabu, 22 Desember 2021 - 17:25:00 WIB
Pemprov Jabar Hapus Eselon IV pada Awal Januari 2022, Ini Kata Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar bakal meniadakan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV pada awal Januari 2022. Langkah ini dilakukan berdasarkan arahan dari Presiden Indonesia Joko Widodo. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan menjadi provinsi pertama menerapkan aturan ini. "Jabar mulai Januari eselon IV sudah tidak ada. Kami (Pemprov Jabar) provinsi yang pertama (menerapkan kebijakan itu). Kami akan melakukan team of time (TOT). Jadi bergerak per program sesuai urgensi. Dulunya di dinas mana, akan disesuaikan," kata Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar, Rabu (22/12/2021). 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan SE Nomor 384, 390 dan 391 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur, wali kota, dan bupati serta seluruh instansi pusat dan daerah.

"Arahan Presiden kan juga eselon III dan IV di kementerian sudah mulai direorganisasi. Di Jabar awal Januari 2022 akan diberlakukan yang eselon IV ditiadakan," ujar Kang Emil.

Ditanya tentang pekerjaan ASN di kantor akan dikurangi oleh pemerintah pusat, Gubernur Jabar menuturkan, saat ini ada pergeseran manajemen birokrasi pemerintahan. Orientasi pemerintah kini lebih kepada hasil bukan proses terlalu kaku dan memiliki herarki.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut